Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan Kota, DPKUKM Kota Solok Gelar Pembinaan bagi PKL

    Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan Kota, DPKUKM Kota Solok Gelar Pembinaan bagi PKL

    SOLOK KOTA – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Solok seringkali dilakukan di lokasi strategis, seperti trotoar dan pinggir jalan, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan lebih. Namun, hal ini sering mengganggu kelancaran lalu lintas, pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan. Menyikapi permasalahan tersebut, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Solok bersama instansi terkait terus melaksanakan pembinaan kepada PKL dengan pendekatan persuasif dan edukatif.

    Pada Selasa, 3 Desember 2024, Kepala DPKUKM Kota Solok, Zulferi, didampingi oleh Kabid Perdagangan, Hasrul Hendri, dan Analis Perdagangan Ahli Muda, Elfitra Yentri, mengadakan pertemuan dan pembinaan dengan sekitar 30 PKL yang berdagang di sekitar trotoar jalan raya, khususnya di kawasan Simpang Surya hingga Pandan Ujung. Pertemuan ini juga dihadiri oleh instansi terkait, termasuk Satpol PP melalui Kabid Tibum dan Tranmas Fera Zuana, yang turut memberikan masukan dalam rangka menciptakan suasana perdagangan yang tertib dan nyaman.

    Pentingnya Pendekatan Edukatif untuk Menjaga Ketertiban Umum
    Zulferi menjelaskan bahwa tujuan pembinaan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para PKL mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dengan tidak berjualan di trotoar atau pinggir jalan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat lain, khususnya pengguna jalan dan pejalan kaki. “Berdagang di tempat yang tidak sesuai dapat menimbulkan ketidaktertiban, yang tentunya akan merugikan banyak pihak. Kami ingin agar para PKL memahami hal ini dan dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan serta kelancaran lalu lintas, ” ujar Zulferi.

    Pemerintah Daerah, lanjut Zulferi, berkomitmen untuk menciptakan solusi yang terbaik bagi para PKL melalui penetapan lokasi binaan yang lebih sesuai. Upaya ini meliputi pemindahan, penertiban, serta pengaturan ulang lokasi berdagang, dengan memperhatikan kepentingan umum, kesehatan, kebersihan, serta estetika kota. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi para pedagang tanpa mengorbankan ketertiban kota.

    Kolaborasi untuk Mewujudkan Kota yang Madani
    Zulferi menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menghindari konflik dengan PKL. Ia mengingatkan bahwa berniaga adalah bagian dari sunnah rasul dan merupakan cara yang sah untuk mencari rezeki. Oleh karena itu, diharapkan ada kolaborasi yang baik antara PKL dan pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban kota. “Kami ingin menciptakan solusi yang saling menguntungkan, di mana PKL dapat berjualan dengan nyaman tanpa merusak ketertiban dan kebersihan kota. Ini adalah langkah menuju masyarakat Kota Solok yang madani, ” tambahnya.

    Sebagai bagian dari langkah selanjutnya, DPKUKM Kota Solok akan terus mengadakan pembinaan serta mencari solusi yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan PKL dan masyarakat. Pemerintah daerah juga akan terus memperhatikan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kenyamanan berjualan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.

    #kotasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Ramadhani Resmikan Mushalla Jabal...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Solok Hadiri Paripurna Persetujuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami