SOLOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan menjadi salah satu fokus perhatian Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos, M.I.Pol, dalam upaya bersama pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Wilayah Teritorialnya, meliputi Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 19 April 2021, yang memutuskan untuk memperpanjang kembali PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan mulai tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021 dengan 25 provinsi prioritas.
Menyikapi hal tersebut, melalui virtual Dandim 0309/Solok memberikan instruksi dan arahan kepada Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0309/Solok dari Aula Yudha Makodim 0309/Solok Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Jum’at, 30 April 2021.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo menyampaikan bahwa menyikapi instruksi dari Pemerintah Pusat itu, pihaknya tidak henti-hentinya telah mengarahkan para aparat teritorial di jajarannya yang bertugas di lapangan yaitu para Danramil dan Babinsa, agar terus mengawasi pelaksanaan PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan di daerah binaan masing-masing.
Dikatakan Dandim, PPKM skala Mikro dinilai efektif oleh Pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19, sehingga peran Desa/Nagari/Kelurahan dalam PPKM ini menjadi ujung tombak terhadap pelaksanaannya, dengan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat hingga ke tingkat RT, RW.
Diterangkannya, pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dilakukan dengan menekankan 5 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumanan dan membatasi mobilitas).
"Para Danramil dan Babinsa sudah kita arahkan agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM di wilayahnya masing-masing, termasuk pelaksanaan 3 T yaitu Testing, Tracing dan Treatment, penyaluran bantuan logistik terhadap warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri, sehingga tidak ada warga masyarakat yang tidak mendapat perhatian dalam penanganan Covid-19 ini, " sebut Dandim. (Amel)