SOLOK KOTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat mengamankan satu orang warga terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Pasar Semi Moderen Pasar Raya Solok, Rabu, 8 September 2021.
Penangkapan ODGJ itu dilakukan berkat laporan dari pihak keluarga yang datang ke Mako Satpol PP. Dari keterangan pihak keluarga, ODGJ tersebut sudah sering mengamuk dan bahkan sampai merusak fasilitas pribadi dan umum yang ada disekitarnya.
Mendengar keluhan dari pihak keluarga tersebut, Kasi Ops Satpol PP Kota Solok Rico Saputra, S.STP segera memerintahkan personil untuk mencari keberadaan orang dengan gangguang jiwa itu untuk diamankan menghindari tindakan yang membahayakan
“Pagi hari ini, yang bersangkutan telah merusak satu unit mobil yang sedang terparkir dan mengakibatkan kaca depan mobil tersebut pecah. Setelah mendengar kabar, personil langsung bergerak mengamankan OGDJ tersebut, ” kata Kasi Ops.
Baca juga:
Basyir Al-Hadad: Enak Jamanku Toh?
|
“Tidak butuh waktu lama untuk mencari keberadaannya, personil menemukan ODGT itu yang sedang teriak-teriak di tengah keramaian lantai dasar pasar semi moderen, ” sambungnya.
Dalam upaya penangkapan, personil Satpol PP sedikit mengalami kesulitan dikarenakan yang bersangkutan memiliki postur yang besar dan keberadaannya di dalam pasar yang sedang ramai pengunjung.
“Dikhawatirkan nanti ODGJ tersebut mengamuk bahkan hingga membahayakan masyarakat yang sedang belanja disekitarnya, namun karena personil kita sudah terlatih maka ODGJ itu dapat dijinakkan dalam keadaan aman dan terkendali, ” ujar Kasi Ops.
Dalam operasi pengamanan ini, selain Personil Satpol PP Kota Solok, turut didampingi oleh Babinsa Kelurahan PPA, personil Polres Solok Kota dan Satuan Pengamanan Pasar Raya Solok.
Setelah pengamanan dilakukan sesuai dengan SOP, yang bersangkutan langsung dirujuk ke Rumah Sakit M. Natsir Kota solok untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. (MC/Amel)