SOLOK KOTA - Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Sumatera Barat Drs. Fidlywendi Alfi meminta peran aktif seluruh anggota Tim Terpadu Satgas Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Solok, dengan selalu melaksanakan monitoring di wilayah Kelurahan masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi rapat Tim Terpadu Satgas P4GN Kota Solok, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol setempat, Kamis, 7 Oktober 2021. Rapat diselenggarakan dengan menerapkan protokol Covid 19.
Dikatakan Kakan Kesbangpol, daerah Kota Solok adalah jalur perlintasan sehingga sangat rawan untuk orang luar daerah melakukan penyalahgunaan maupun mengedarkan narkoba. Oleh kerena itu, diharapkan anggota satgas P4GN lebih berperan aktif agar dapat meminimalisir peredaran ataupun Penyalahgunaan Narkoba ditengah masyarakat.
Pada Rapat ini juga membahas laporan perkembangan penyalahgunaan Narkoba terkini yang terjadi di masing-masing kelurahan se Kota Solok dan juga mengatasi permasalahan atau kendala kinerja Satgas P4GN Kota Solok.
Kepala Kantor Kesbangpol juga menyampaikan pentingnya fungsi IPWL sebagai sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Jika dalam hal pelaksanaan tugas di Kelurahan masing-masing terdapat laporan atau pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi, disarankan kepada anggota Satgas P4GN agar segera membawa/melaporkan pemakai yang ingin rehab tersebut ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kelurahan masing-masing, ” sebutnya.
Sementara itu Kasi Hubungan Antar Lembaga Yulifneti, A.Md menyampaikan, untuk tahun 2021, seluruh kegiatan Satgas telah dilaksanakan dengan baik, Agar kegiatan satgas P4GN lebih meningkat lagi dalam menimalisir peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, diharapkannya anggota satgas P4GN lebih disiplin dan kooperatif dalam pelaksanaan tugas.
Rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, untuk mengatasi persoalan dan kendala yang dihadapi oleh Tim Satgas di lapangan. (IP/Amel)