SOLOK KOTA - Pengerjaan proyek penataan jalan inspeksi Batang Lembang di Kota Solok, Sumatera Barat, telah selesai dilaksanakan. Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai harapan masyarakat, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, melakukan peninjauan, Jum’at, 13 Agustus 2021, tepatnya di lokasi samping RST Kota Solok.
Adapun tujuan dari pelaksanaan proyek tersebut adalah untuk menanggulangi banjir serta normalisasi sungai Batang Lembang, pemerintah kota Solok telah selesai melakukan pembangunan groundbreaking sepanjang aliran sungai Batang Lembang.
Seperti halnya yang dijelaskan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, groundbreaking pekerjaan pengendalian banjir Batang Lembang Kota Solok merupakan program dari Pemerintah Kota Solok bekerjasama dengan Ditjen SDA, Kementerian PUPR, Satker SDA Sumbar dalam upaya penanggulangan banjir dan normalisasi sungai Batang Lembang yang dilaksanakan secara bertahap, sejak tahun anggaran 2019.
Pekerjaan pengendalian banjir dan normalisasi sungai Batang Lembang berada di bawah tanggung jawab Balai Sungai Wilayah V Sumatera. Merupakan lanjutan pekerjaan pengendalian banjir Batang Lembang untuk paket pembangunan parapet (laydam) dan jalan inspeksi (sidewalk) dari bekas kantor Puskeswan - Jembatan Pasar Raya sepanjang 150 meter.
Pekerjaan ini ditargetkan selesai selama 270 hari kalender, sedangkan kontraktor yang ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah CV. Lusi Kontraktor, dengan nama Pekerjaan Pengendalian Banjir Batang Lembang Kota Solok dan Kabupaten Solok. Pekerjaan ini bernilai kontrak Rp. 7.759.653.000.
Kemudian tahun ini pekerjaan kembali dilanjutkan dengan nilai kontrak Rp.11.230.000.000 dan kontraktor pelaksana PT. Citra Permata Sulung.
“Dengan telah selesainya pengerjaan pelebaran sungai menjadi 60 meter ini, masyarakat kota Solok mengharapkan agar sungai di Kota Solok menjadi aman, lancar dan indah dipandang, berhubung sungai Batang Lembang ini terletak ditengah-tengah jantung kota, ” harap Wako. (Amel)