Wako Solok Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP Terkait Pencegahan Korupsi

    Wako Solok Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP Terkait Pencegahan Korupsi

    SOLOK KOTA -  Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, S.H, M.Si, mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) terkait Pencegahan Korupsi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Sumatera Barat, Selasa 31 Agustus 2021.

    Megiatan yang digelar secara virtual melalui video conference (Vicon) tersebut juga terhubung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia. Turut mendampingi Zul Elfian Umar, Inspektur Kota Solok Kenfilka.

    Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan bahwa MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar dapat melakukan transformasi nilai dan praktek, sehingga tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang baik.

    Adapun Temuan umum yang sering terjadi ialah perencanaan yang kurang tepat, penganggaran yang kurang tepat, serta beberapa program yang kurang sesuai. Untuk itu, Mendagri meminta kepada seluruh kepala daerah agar lebih menguatkan Inspektorat, selanjutnya melakukan perencanaan yang matang.

    " Perencanaan yang baik akan membuahkan hasil yang baik dan kuat kedepannya, " sebut Mendagri.

    Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas ide dan gagasan dari Kemendagri yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, MCP ini merupakan salah satu cara menyelamatkan NKRI dari praktek-praktek korupsi.

    "Yang kita laksanakan hari ini adalah salah satu cara kita menghindari korupsi dengan melakukan pencegahan. Bersama kita memperbaiki sistem. Apabila sistem sudah baik, maka tidak akan membuat celah bagi praktek korupsi, " sebut Firli Bahuri.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, tindakan kecurangan (Fraud) merupakan suatu tindakan illegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian atau pelanggaran kepercayaan.

    "Salah satu risiko utama yang menghambat pencapaian tujuan adalah risiko Fraud. Oleh karena itu, manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko Fraud. Adapun area intervensi MCP ialah perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu pintu/perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Optimalisasi pendapatan, " tutup kepala BPKP.  (Amel)

    Kota Solok Solok Kota Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Rajut Persatuan dan Kesatuan, Satgas pra-TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah

    Ikuti Kami