PADANG - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu, 24 Maret 2021.
Draf laporan keuangan Pemda Kota Solok itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi, bertempat di lantai empat aula BPK RI Perwakilan Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Zul Elfian didampingi oleh Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, SE, M.Si, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, serta beberapa jajaran Inspektorat dan BKD Kota Solok.
Direncanakan mulai Senin, 29 Maret 2021akan dimulai pemeriksaan rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah itu, dan akan berlangsung selama lebih kurang 30 (tiga puluh) hari kedepan. (Amel)
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|