Wako Solok Serahkan Laporan Keuangan TA 2020 Kepada BPK Perwakilan Sumbar

    Wako Solok Serahkan Laporan Keuangan TA 2020 Kepada BPK Perwakilan Sumbar

    PADANG - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu, 24 Maret 2021.

    Draf laporan keuangan Pemda Kota Solok itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi, bertempat di lantai empat aula BPK RI Perwakilan Sumbar.

    Dalam kesempatan itu, Zul Elfian didampingi oleh Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, SE, M.Si, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, serta beberapa jajaran Inspektorat dan BKD Kota Solok.

    Direncanakan mulai Senin, 29 Maret 2021akan dimulai pemeriksaan rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah itu, dan akan berlangsung selama lebih kurang 30 (tiga puluh) hari kedepan.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0309/Solok Ikuti Penyuluhan Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami