PADANG - Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menerima piagam penghargaan BKN Award tahun 2021, bertempat di Auditorium Hotel The ZHM Premiere (d/h Grand Zuri) Padang, Sumatera Barat, Senin, 18 Oktober 2021.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Dr.Ir.Bima Haria Wibisana, MSIS, kepada Wali Kota Solok atas Capaian Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT Peringkat II yang diberikan pada Pemerintah Kota Tipe C.
BKN Award merupakan program yang diselenggarakan BKN setiap tahunnya dalam rangka memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kepegawaian ASN.
Adapun Kota Solok bisa meraih BKN Award ini dikarenakan memiliki tim penilaian kinerja yang telah melakukan sosialisasi kinerja yang baik. Selain itu, adanya kesesuaian penilaian kinerja dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Lalu melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap kinerja ASN. Kota Solok juga telah melakukan pemutakhiran data kinerja ASN, serta kecepatan dalam penyampaian laporan kinerja ASN.
"Kota Solok bisa memperoleh penghargaan ini tidak terlepas dari komitmen Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota serta seluruh jajaran Pemko dalam memberikan kinerja yang terbaik sesuai bidang masing-masing, serta mematuhi ketentuan dan batas waktu pelaporan kinerja melalui e-Lapkin SAPK, " ujarnya
Bima Haria juga berharap untuk masa yang akan datang, dalam penerapan tata kelola manajemen aparatur di Kota Solok bisa menjadi lebih baik lagi dari apa yang telah dicapai sekarang.
"Dengan demikian semoga terwujud ASN yang maksimal untuk Kota Solok yang lebih bermarwah dan bermartabat, " pungkasnya. (Amel)