Dihadiri Wawako Solok, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD

    Dihadiri Wawako Solok, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD

    SOLOK KOTA -   DPRD Kota Solok menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok tahun 2021-2026, Rabu, 4 Agustus 2021.

    Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma didampingi Pimpinan DPRD, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Hadir Wakil Walikota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solok serta undangan lainnya.

    RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi acuan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dokumen RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang selanjunya dijabarkan oleh OPD ke dalam rencana strategis daerah.

    “Ranperda RPJMD ini harus dilakukan kajian secara komprehensif dengan mengacu kepada visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD Kota Solok. Nantinya RPJMD Kota Solok harus menjadi tolak ukur dalam merumuskan setiap program dan kebujakan, ” ungkap Nasril In Dt. Malintang Sutan dari Fraksi Golongan Karya.

    Nasril In mengatakan, Fraksi Golkar mendukung penuh prioritas pembangunan daerah sekaligus dengan indikator kinerja daerah yang telah dirumuskan dalam rencana strategis Pemerintah Daerah.

    “Tentunya ini merupakan tantangan bagi OPD untuk dapat mewujudkannya, sehingga diperlukan peningkaan kinerja dalam bentuk terjalinnya sinergitas antar lembaga dalam melaksanakan pembangunan secara berkesinambungan. Untuk itu kami mengharapkan dengan disusunnya Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok, terlebih dalam kondisi pandemi ini, ” harapnya.

    Andi Eka Putra mewakili Fraksi Solok Adil Makmur mengharapkan dalam penyusunan RPJMD memperhatikan aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari terpilihnya kepala daerah dengan tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, kebijakan pembangunan jangka panjang dan menengah nasional serta dokumen perencanaan lainnya.

    Diakhir pandangan fraksi, Andi Eka Putra menyampaikan kepada Wali Kota agar selalu berkomitmen terhadap apa yang telah disepakati terkait aspirasi masyarakat, untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif agar terwujudnya masyarakat Kota Solok yang sejahtera.

    Sementara itu, juru bicara Fraksi Solok Bersatu, Amrinof Diaz Dt. Ula Gadang menyampaikan, dengan ditetapkannya RPJMD nantinya, Fraksi Solok Bersatu mengharapkan apabila terjadi perubahan struktur OPD, maka struktur kelembagaan baru tersebut harus menyesuaikan dengan urusan pemerintahan yang tercantum dalam RPJMD dan harus dibuat Renstra baru.

    “Fraksi Solok Bersatu tidak menginginkan adanya perubahan RPJMD 2021 yang telah disetujui nantinya kecuali substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terjadinya perubahan yang berada di luar kemampuan daerah seperti bencana alam, guncangan politik, dan gangguan keamanan serta pemekaran wilayah kota atau kebijakan perubahan nasional. RPJMD harus benar-benar diperhatikan dan dipedomani oleh Pemerintah Kota dalam melaksanakan pembangunan di berbagai aspek, ” tutupnya.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Rajut Persatuan dan Kesatuan, Satgas pra-TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Audiensi Pengurus IKAL Sumbar,Agum Gumelar: Jaga Keutuhan Bangsa
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 

    Ikuti Kami