Gelar Sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak, DPPPA Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

    Gelar Sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak, DPPPA Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

    SOLOK KOTA - Dalam rangka mewujudkan Kelurahan dan Kecamatan layak anak di Kota Solok, Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak sekaligus Penandatanganan Komitmen bersama, bertempat di Aula Kecamatan Lubuk Sikarah, Senin, 20 September 2021.

    Hadir dalam acara ini Kepala Dinas PPPA Delfianto, didampingi oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Data Eva Murgana, serta Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Amelia Mirani Dewinta beserta jajarannya. Kegiatan diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari Camat, Lurah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesejahteraan Rakyat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Solok serta Fasilitator Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan.

    Adapun maksud dan tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman Aparatur Kelurahan dan Kecamatan tentang Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak di Kota Solok.

    Acara Sosialisasi berupa Pemberian materi dan Pemahaman Kelurahan Layak Anak (KELA) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA) kepada peserta, Penandatanganan komitmen bersama serta diskusi dan tanya jawab. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Wanda Leksmana, SH dari LSM Ruang Anak Dunia (RUANDU) Foundation Sumatera Barat.

    Dalam sambutannya Delfianto menyampaikan bahwa Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Hal ini secara tegas diamanatkan dalam UUD Tahun 1945 Pasal 28 B Ayat [2) bahwa negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

    “Dalam upaya percepatan terwujudnya Kota Solok sebagai Kota Layak Anak, maka pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Solok pada tanggal 16 September 2016 yang lalu, kita telah Launching Komitmen/Deklarasi Kota Solok Menuju Kota Layak Anak. Banyak hal yang perlu kita lakukan dalam upaya mewujudkan Kota Solok Menuju Kota Layak Anak, salah satunya adalah mewujudkan Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak, ” tutur Delfianto.

    Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam upaya mewujudkan Kota Solok Layak Anak, telah diterbitkan kebijakan berbentuk Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Peraturan Walikota Solok Nomor 38 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yang mengatur tentang bagaimana langkah-langkah Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan Kota Layak Anak, salah satunya dengan membentuk Kecamatan dan Kelurahan Layak.  (MC/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Ramadhani Buka Bimtek PKK Kota Solok

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir

    Ikuti Kami