Wujudkan Pemerintahan Sadar Arsip, DPK Kota Solok Gelar Rakor

    Wujudkan Pemerintahan Sadar Arsip, DPK Kota Solok Gelar Rakor

    SOLOK KOTA -  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di lingkungan Pemerintahan setempat, di Aula Bappeda Kota Solok, Rabu, 27 Oktober 2021.

    Kegiatan yang mengusung tema ‘Kita Tingkatkan Budaya Sadar Arsip, Menuju Tertib Pengelolaan Arsip’ itu, dikuti oleh 34 orang peserta dari OPD Kota Solok dengan narasumber Arsiparis Madya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Sumatera Barat Yeni Fitria, SE, MM.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Wadirman, S.Pd, MM, dalam laporannya menyampaikan arsip selama ini dipahami hanya sebagai kumpulan kertas-kertas lama, usang dan berdebu tanpa dipahami bahwa ada informasi penting di dalamnya.

    Jika kita tidak mau kehilangan jati diri kita sebagai bangsa, arsip sebagai informasi haruslah dikelola secara serius dan tidak lagi asal-asalan. Arsip bermakna penting sebagai rekaman peristiwa maupun kegiatan yang telah kita lakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan berbangsa dan bernegara.

    “Tujuan dari Rapat Kordinasi ini yaitu untuk mewujudkan Gerakan Sadar Tertib Arsip di Kota Solok serta menumbuhkan kesadaran kepada setiap OPD untuk mengelola dan menata arsip dengan benar dan sesuai dengan amanat Perundang - undangan yang berlaku, dan diharapkan kepada Kepala OPD agar tidak mengganti pengelola arsip setiap tahun karena akan menyulitkan dalam penataan dan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, ” jelas Wadirman.

    Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Penyerahan buku Jadwal Retensi Arsip (JRA) kepada 13 OPD Kota Solok dengan 15 urusan JRA yaitu urusan kesehatan, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan Komunikasi dan Informasi, urusan Pendidikan dan Kebudayaan, urusan Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, urusan Koperasi dan usaha kecil menengah, urusan Lingkungan Hidup, urusan Pariwisata, urusan Permodalan, urusan Perdagangan, urusan Perindustrian, urusan tenaga kerja, urusan Sosial, urusan Pemuda dan Olahraga dan urusan perhubungan.

    Penyerahan JRA ini diserahkan secara simbolis kepada Sekretaris Dinas Pariwisata dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Solok.

    Wali Kota Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan politik Zulfadli, SH, M.Si, dalam sambutannya arsip dapat memberikan informasi autentik, utuh dan terpercaya serta sekaligus sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan bahan bukti dalam kepentingan proses peradilan serta sebagai bentuk pertanggung jawaban nasional kepada generasi yang akan datang. Oleh karena itu, katanya, arsip sangatlah penting untuk dijaga dan diselamatkan.

     “Rapat Koordinasi ini bisa menjadi momentum untuk pengelolaan arsip tidak hanya fokus secara konvensional tapi juga secara digital. Pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, ” ungkapnya.  (IP/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Buka Festival LOMPONG SAGU, Wawako Solok...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Tapian Kato: Limbago Kerapatan
    Kejanggalan Kasus Tipiring Bintatar Ditangani Bareskrim Mabes Polri 
    Babinsa Negari Gencarkan Fogging
    Panglima TNI Hadiri Undangan Chief Of Defence Force

    Ikuti Kami